Tampilkan postingan dengan label IsLam is IdeoLogy. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IsLam is IdeoLogy. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Maret 2010

Strategi Baru Amerika Terhadap Islam di Indonesia


Nasir Tamara muda memberanikan diri ke kantor Ford Foundation, suatu hari di awal 1980-an. Tekadnya hanya satu, ia butuh dana untuk belajar Islam dan politik. Ia ingin Ford Foundation mensponsori studinya.

Tapi, ia keluar kantor dengan tangan kosong. Pemerintah Amerika Serikat, yang menyokong dana Ford Foundation, menolak permohonannya. ”AS tidak tertarik dengan Islam,” kata Nasir, mengenang peristiwa itu, pada Washinton Post , baru-baru ini.

Selidik punya selidik, penolakan Ford Foundation ada hubungannya dengan Presiden AS saat ini, Barack Obama. Hubungan itu lewat mendiang ibu si Presiden, Ann Dunham. Ann adalah antropolog AS yang sudah menetap lebih dari satu dekade di Indonesia.

Riset Ann di Indonesia, yang tentu dilirik oleh AS, tidak mengutamakan bidang politik maupun agama. Dua bidang itu, menurutnya, terlalu sensitif. Apalagi saat itu Indonesia dikuasai oleh penguasa, yang menurutnya, berpaham sekuler. Riset Ann fokus pada pembangunan ekonomi.

Seandainya Nasir Tamara datang ke Ford Foundation pascapenyerangan World Trade Center, 11 September 2001, situasinya pasti lain. Bisa jadi ia benar-benar dibiayai studi di AS.

Washington Post mencatat, pendekatan AS terhadap Islam di Indonesia mengalami perubahan besar-besaran setelah menara kembar itu dihantam dua pesawat. AS menyediakan dana untuk ‘mencetak’ Muslim moderat.

Pemerintah Paman Sam menerbangkan ratusan ulama Indonesia untuk ikut kursus tentang Islam moderat di AS. Mereka menerbitkan buku panduan khutbah. Memberi garis besar isu-isu khutbah. Bahkan, salah satu organisasi swasta di AS mencoba membuatkan materi khutbah Jumat untuk para ulama Indonesia.

Dalam skala tertentu, apa yang dilakukan AS di awal dekade 2000-an terhadap Islam di Indonesia, meniru strategi perang dingin mereka terhadap komunisme dan Uni Sovyet. Kala itu, AS ‘jor-joran’ menyokong program pendidikan dan budaya antikomunisme.

Hal yang sudah dilakukan The Asia Foundation di sini. Yayasan yang disokong resmi oleh Pemerintah AS, tapi lewat saluran dana rahasia. The Asia Foundation bekerja sama dengan USAID membiayai program ‘Islam and Civil Society’ di Indonesia. ”Kami ingin menantang pemikiran Islam garis keras,” kata Ulil Abshar Abdalla, intelektual muda yang mendirikan Jaringan Islam Liberal di 2001. The Asia Foundationlah yang menyediakan dana bagi Ulil untuk mendirikan JIL.

Lewat dana itu, JIL bisa siaran mingguan di salah satu radio swasta. Tema siaran tentu saja mengkritisi interpretasi literal yang biasa dilakukan Islam garis keras. JIL juga sempat membuat program televisi yang memperlihatkan Islam warna-warni di Indonesia. Tak lupa mereka menyebarkan selebaran Islam liberal di sejumlah masjid.

Pemerintah AS benar-benar ‘kepincut’ model moderat Ulil. Ia diterbangkan ke Washington pada 2002. Di ibu kota negara ini, Ulil bertemu barisan pejabat penting. Mulai dari Depdagri AS hingga Pentagon. Ia berdialog dengan Paul D Wolfowitz, saat itu wakil Menteri Pertahanan AS dan mantan duta besar AS di Indonesia.

Tapi, pendekatan kultural ala perang dingin ini gagal total. Justru gara-gara JIL muncul, lebih banyak lagi umat Muslim konservatif yang benci pada AS. Mereka menilai AS bermain di air keruh, mencoba mengoyak-ngoyak akidah Islam.

Ini ditambah hadirnya perang Irak. ”Perang Irak ‘menghancurkan semuanya’,” kata Ulil, yang mulai menerima ancaman dibunuh setelah mendirikan JIL. Reaksi keras terus bertebaran. Majelis Ulama Indonesia malah menolak paham JIL. MUI mengeluarkan fatwa untuk menolak sekularisme, pluralisme, dan liberalisme.

Buntutnya kembali ke uang. The Asia Foundation tak lagi mengucurkan dana bagi JIL. Mereka mengubah strateginya. Masih tetap menyediakan dana bagi organisasi Islam lokal, tapi menghindari isu keagamaan yang sensitif.

Dana akan mengucur bila ada proposal seperti pelatihan pengawasan anggaran, pemberantasan korupsi, hingga penanganan kemiskinan. ”Yayasan menilai perdebatan pemikiran Islam di Indonesia akan lebih maju tanpa keterlibatan organisasi internasional,” kata Kepala Kantor The Asia Foundation Jakarta, Robin Bush.

Menurut Washington Post , Pemerintah AS selalu memerhatikan arah angin Islam di Indonesia. Betapa tidak. Indonesia adalah salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Jumlah penganut Islam di nusantara lebih banyak dari jumlah seluruh penduduk negara Teluk Persia.

”Ini adalah pertarungan ide. Pertarungan masa depan Indonesia,” kata Kepala USAID Jakarta, Walter North. Pertarungan ini mencuatkan pertanyaan penting: Cukupkah AS hanya mengamati perkembangan Islam di Indonesia, atau terjun langsung dan mempromosikan Muslim sesuai keinginan AS.

Secara garis besar, menurut Washington Post , perkembangan di Indonesia sesuai dengan arah yang diinginkan AS. Ini terlihat dari sejumlah gejala. Misalnya, terorisme yang melibatkan Islam. Ketika salah satu tersangka peledakan bom Ritz Carlton, Juli 2009, ditembak mati oleh Detasemen Khusus 88 (yang dilatih oleh AS). Warga desa tempat korban dilahirkan menolak jenazah dimakamkan di desa itu.

Lantas protes keras Front Pembela Islam terhadap kedatangan bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa. Menurut AS, FPI tidak lagi ambil pendekatan kekerasan dengan menghancurkan bar, klub malam, atau hotel, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Derajat kebencian publik Indonesia ke AS terkait perang Irak pun diklaim turun. Salah satu faktor pendukungnya adalah hengkangnya George W Bush dan naiknya Barack Obama. Pada 2003, tahun pertama perang Irak, 15 persen orang Indonesia yang disurvei oleh Pew Research Center mendukung AS. Bandingkan dengan 75 persen dukungan sebelum Bush menjabat. Posisi dukungan sekarang, setelah Obama memerintah, ada di level 63 persen.

Menurut Washington Post , sejumlah faktor penting ikut andil memengaruhi perbaikan citra AS ini. Pertama, ekonomi Indonesia yang relatif baik di tengah krisis keuangan. Kedua, suksesnya pemilu yang bebas dan adil. Ketiga, kemenangan Susilo Bambang Yudhoyono, jenderal lulusan AS, yang merangkul partai Islam dalam koalisinya.

Sementara menurut Masdar Mas’udi, ulama senior di Nahdlatul Ulama, salah satu organisasi Islam terbesar di dunia, faktor lain adalah kebijakan AS yang tidak lagi mencampuri urusan agama di Indonesia.

”Intervensi AS terhadap urusan agama di Indonesia justru memicu lawan tanding. Bahkan, memperkuat mereka. Makanya, ada perubahan di kebijakan AS. Sekarang mereka menyasar ke pengentasan kemiskinan, terutama petani Muslim,” katanya.

Kepala USAID di Indonesia, Walter North, menambahkan, sekarang bukan lagi saatnya ikut campur masalah agama. ”Kita terjun untuk langsung memecahkan masalah riil di Indonesia, yaitu kemiskinan dan memberantas korupsi. Mencoba melahirkan generasi pemimpin Muslim seperti yang diinginkan AS tidak laku lagi,” katanya.

sumber: Republika, (26/3/2010)

Sabtu, 13 Maret 2010

Seribu Ulama Tolak Kedatangan Obama

mediaumat.com- -Rencana kedatangan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Husein Obama ke Indonesia, tepatnya ke Jakarta dan Bali, pada (20-22/3), mendapat tentangan dari 1.000 ulama dan pimpinan pesantren se-Jawa Timur (Jatim), yang dimotori Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Berkumpul di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Ahad (7/3), mereka bersatu sepakat menolak datangnya Barack Obama menginjakkan kakinya di Bumi Pertiwi.

Menurut Koordinator Acara sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD HTI Jatim, Khoiri Sulaiman, penolakan seribu ulama tersebut pada Obama disebabkan figur tersebut dianggap merepresentasikan kelompok tirani yang sangat kejam terhadap umat manusia. “Penolakan tersebut dasarnya adalah karena yang bersangkutan tak menepati janjinya untuk tak lagi menganiaya saudara kami, umat Islam di beberapa wilayah di dunia,” ujar dia.

Khoiri melanjutkan, dalam acara tersebut juga diteken kontrak kesepakatan antarulama, yang tujuannya nanti pada Ahad, 14 Maret 2010, akan mengerahkan ribuan kader HTI Jatim untuk berunjuk rasa di depan Konsulat Jenderal (Konjen) AS, menentang kunjungan Obama di Indonesia. Menurutnya, sikap HTI dan seribu ulama se-Jatim itu dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah Indonesia agar mendengar suara arus bawah.

Dia berharap, pemerintah bisa menjadikan hal itu sebagai pertimbangan supaya membatalkan pemberian izin terhadap Presiden AS yang pernah tinggal di Menteng itu datang ke Indonesia. “Dengan segala cara kami akan menyuarakan aspirasi agar kedatangan Obama ke Tanah Air batal. Bahkan, kami rencana akan menggelar demonstrasi besar-besar ke Konjen AS untuk mendesak agar memikirkan langkahnya menginjakkan kakinya ke Indonesia,” sebut Khoiri. (republika.co.id, 7/3/2010)

Sabtu, 06 Maret 2010

Bila Kebebasan Melanggar Norma

Uji materiil UU No 1/PNPS/1965 tentang penodaan agama yang dillakukan oleh sejumlah LSM menuai pro dan kontra. UU tersebut dimohonkan uji materi oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), di antaranya IMPARSIAL, ELSAM, PBHI, DEMOS, Perkumpulan Masyarakat Setara, Desantara Foundation, dan YLBHI. Sedangkan individu yang mengajukan uji materi tersebut adalah KH Abdurrahman Wahid, Prof Dr Musdah Mulia, Prof M Dawam Rahardjo, dan KH Maman Imanul Haq.
Menurut para pemohon, pasal-pasal dalam UU No 1/PNPS/1965 menunjukkan adanya kebijakan yang diskriminatif antaragama, bertentangan dengan prinsip toleransi, keragaman, dan pemikiran terbuka, membatasi serta bertentangan dengan jaminan kebebasan beragama seperti yang terdapat dalam UUD 1945. karena itu, UU tersebut perlu di cabut untuk memberikan kebebasan kepada masyarakat Indonesia.

Sementara itu, menuut Ketua Umum PB NU KH Hasyim Muzadi UU tersebut perlu dipertahankan, karena itu, permintaan agar undang-undang tersebut dicabut atas nama demokrasi tidaklah tepat. Tanpa peraturan yang terjadi adalah anarki. Di satu sisi, orang bisa berbuat sesukanya membuat agama atau aliran kepercayaan sesuai selera. Di sisi lain, masyarakat yang tidak terima akan berbuat sesukanya untuk melakukan penghakiman. Penolakan serupa juga dilakukan oleh Muhammadiyah. menurutnya UU penodaan agama masih dibutuhkan oleh rakyat Indonesia untuk mencegah tindakan anarkisme masyarakat.

Dari Solo penolakan dilakukan sejumlah ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, YPIA, MUI se Soloraya, Kantor Depag, Dewan Dakwah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Universitas Sebelas Maret (UMS), Hizbut Tahrir (HT), PNII, FKAM, Hisbullah Sunan Bonang, FPIS, FPI, Takmirul Islam, serta Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).

Dalam konferensi pers, Jumat (19/2) di Gedung Majelis Tafsir Alquran (MTA) mereka menolak pencabutan UU tersebut sebagaimana yang diinginkan oleh sejumlah LSM. Sejumlah ormas Islam tersebut juga mengeluarka empat butir deklarasi yang mereka sebut dengan Deklarasi Solo. Keempat butir tersebut adalah; pertama; Umat Islam Soloraya menolak mutlak semua permohonan tim advokasi kebebasan beragama kepada MK tentang pencabutan UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Kedua; menuntut Luthfi Assyaukani ahli pemohon supaya mencabut secara resmi pernyataannya yang menghina Nabi Muhammad SAW dalam sidang MK 17 Februari 2010, dalam forum yang sama. Ketiga; mengusulkan kepada pemerintah untuk melarang semua kegiatan JIL karena telah meresahkan dan merugikan umat Islam. dan keempat; mengimbau umat Islam agar mewaspadai gerakan klandesta (gerakan rahasia) oleh kelompok atau individu yang tidak bertanggung jawab dan bertujuan melakukan de islamisasi. (Solo Pos, Sabtu, 20 Pebruari 2010).

Sebenarnya kebebasan berawal dari liberalisasi yang terjadi di barat, dimana mereka melahirkan kebebasan (freedom), persamaan (equality) dan kesempatan (opportunity). Paham ini berasal dari Yunani Kuno yang menjadi elemen terpenting pembangun peradaban Barat.
Lahirnya liberalisme dipicu oleh kekuasaan raja yang absolut. Kaum bangsawan mempunyai hak-hak istimewa, sementara rakyak hak-haknya sangat dibatasi, ditekan dan ditindas. Proses liberalisasi ditandai dengan keluarnya Maqna Charta di Inggris oleh Raja John pada tahun 1215. Charta ini sekaligus membatasi kekuasaan Raja John itu sendiri.
Perkembangan selanjutnya, tahun 1688 terjadinya revolusi yang mampu melengserkan Raja James II di Inggris dan Raja James VII di Scotland dan menggantinya dengan Raja William II dan Mary II. Pada saat itu, rakyat mampu mengurangi hak-hak kekuasaan sang raja. Seorang filosof Inggris, John Locke mengatakan bahwa setiap orang yang terlahir mempunyai hak-hak dasar yang tidak boleh dirampas, seperti hak hidup, hak untuk memiliki sesuatu, kebebasan membuat opini, beragama dan berbicara. Menurutnya, pemerintah tugasnya hanyalah menjamin hak-hak dasar tersebut.

Paham “Kebebasan” (liberty/freedom) secara resmi digulirkan oleh kelompok Free Mason yang mulai berdiri di Inggris tahun 1717. Kelompok ini kemudian berkembang pesat di AS mulai tahun 1733 dan berhasil menggulirkan revolusi tahun 1776. Patung liberty menjadi simbol kebebasan. Prinsip freedom dijunjung tinggi. Tahun 1789, gerakan kebebasan berhasil menggerakkan Revolusi Perancis juga dengan mengusung jargon “liberty, egality, fraternity”.
Pada tahun 1748, Montesquieu mengajarkan pemisahan kekuasaan Negara (separate of powers) dalam bukunya The Spirit of the Laws. Menurutnya kekuasaan dibagi tiga; eksekutif, yudikatif dan legislatif. Sementara JJ. Rousseau dalam bukunya The Social Contract pada tahun 1762 menyatakan bahwa kekuasaan sebenarnya berada ditangan rakyat, bukan ditangan raja.

Hampir bersamaan, Voltaire menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh ikut campur dalam kebebasan individu. Ketiga filosof inilah yang akhirnya pada tahun 1789 menginspirasi lahirnya Revolusi Perancis.
Sebelum Revolusi Perancis, pada tahun 1783 Amerika memerdekaan diri dari penjajahan Inggris. Pada tahun 1788 Amerika menetapkan pemerintahan demokrasi yang membagi kekuasaan menjadi tiga; presiden, konggres dan pengadilan federal. Pada tahun 1789 bersamaan dengan Revolusi Perancis, Amerika mencetuskan Bill of Right –deklarasi hak asasi manusia-. Pada tahun 1871, Bill of Right diamandemen yang isi terpentingnya adalah kebebasan berbicara, pers, beragama dan lainnya. Begitulah, kebebasan terus menggelinding bagaikan bola salju. Akhir abad 18 banyak raja-raja di Eropa yang kehilangan hak-hak istimewanya.
Tahun 1941 Presiden Amerika, Franklin D. Roosevelt mendeklarasikan empat kebebasan. Kebebasan pendapat (freedom of speech), kebebasan beragama (freedom of religion), kebebasan dari kemelaratan (freedom from want) dan kebebasan dari ketakutan (freedom of fear). Pada tahun 1948 PBB mengeluarkan Universal Declaration of Human Rights, Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia.

Begitulah, kebebasan terus menggelinding menyerbu berbagai negara. Dalam dunia modern, kebebasan seakan menjadi ‘sila dunia’ yang wajib diterapkan. Sayangnya, kebebasan seluruhnya berkiblat ke barat dengan meninggalkan jati diri bangsa yang memiliki karakter dan keragaman masing-masing. kebebasan yang sebebas-bebasnya hanya akan menodai HAM manusia itu sendiri. Yang terjadi manusia saling menerkam atas nama kebebasan. Karena itu layak untuk direnungkan ungkapan Arthur Miller, Seniman film Amerika dalam salah satu dramanya yang berjudul; ‘After the Fall’ yang mengatakan; ‘Sesungguhnya tempat yang paling banyak kebebasan di negeriku adalah rumah sakit jiwa, sedangkan kebebasan yang sempurna adlaah ketika sakit gila’.

http://elhakimi.wordpress.com/2010/02/25/bila-kebebasan-melanggar-norma/

**** Hnacurkan kebebasan dengan KEIMANAN***
Allohu Akbaar!! Salam Perjuangan...

Menolak Syari'at Menuai Laknat, Makanya Taubat.. :)

Sebagaimana telah dimaklumi, akidah Islam sesungguhnya merupakan pemikiran yang paling mendasar yang melahirkan syariat Islam. Dengan kata lain, syariat Islam merupakan cabang dari akidah Islam yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan. Upaya pemisahan syariat Islam dari akidahnya (sekularisasi) sama saja dengan memisahkan batang pohon dari akarnya; tidak akan dapat menghasilkan buah (manfaat). Sebab, memisahkan keduanya berarti menghilangkan pengaruhnya dan mencabut fungsinya. Hilangnya pengaruh syariat tidak mungkin terjadi sekiranya akidah Islam dipahami secara benar. Seorang Muslim yang memahami akidah Islam secara benar tentu tidak akan terdorong untuk mencampakkan syariat yang dilahirkan dari akidah tersebut sembari mencari "syariat" lain. Ia akan memahami bahwa akidah Islam dibangun di atas landasan keimanan kepada Allah Yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur. Karenanya, ia akan meyakini pula bahwa Allah Yang Maha Pencipta pasti mengetahui semua yang diciptakan-Nya; mengetahui mana yang layak bagi manusia dan mana yang tidak.

Akidah Islam adalah akidah yang bersifat manusiawi, demikian pula syariatnya. Keduanya layak bagi manusia; tanpa memandang warna kulit, ras, atau unsur pembeda lainnya; juga tanpa memandang ruang dan waktu. Islam telah memberikan jawaban bagi setiap kebutuhan fisik dan naluri manusia. Islam telah memberikan solusi atas setiap problem yang dihadapi manusia sebagai pribadi ataupun bagian dari kelompok dan masyarakat. Sebab, Allah SWT berfirman:

Kami telah menurunkan al-Kitab (al-Quran) ini sebagai penjelas segala sesuatu; juga sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi kaum Muslim. (QS an-Nahl : 89).

Di masa lalu, di kalangan kaum Muslim maupun non-Muslim, kenyataan bahwa negara merupakan bagian dari Islam dan Islam terdiri dari akidah dan syariat adalah hal yang sudah sangat masyhur. Di samping itu, Islam telah menentukan hubungan luar negeri dengan negara-negara lain di atas landasan dakwah Islam dan jihad fi sabilillah. Islam membangun realitas tersebut sembari menetapkan target-targetnya, serta menyebarluaskannya ke seluruh penjuru dunia, sehingga Islam seluruhnya hanya milik Allah.

Berbagai hubungan dan sistem yang ada tidak mungkin ditetapkan atau ditentukan oleh realitas yang ada atas nama ‘dinamika’ atau ‘perkembangan zaman’. Masalahnya, tidak bisa dikatakan bahwa, realitas kehidupan itu selalu berubah dan mengharuskan kita untuk menentukan bentuk-bentuk pendekatan yang tidak bertentangan dengannya. Inilah sebetulnya yang merupakan upaya Barat untuk menyesatkan kaum Muslim.

Sementara itu, kemajuan material/teknologi yang telah dicapai dunia saat ini—yang mampu memperpendek jarak, melipat waktu, dan memungkinkan manusia menembus batas-batas—sesungguhnya bukanlah sebagai penentu sistem kehidupan. Namun demikian, Daulah Islam pada saat berdirinya bisa memanfaatkan berbagai kemajuan sains ini dalam menerapkan akidah dan sistem Islam serta menyebarluaskannya; bukan dengan kekuatan, pemaksaan, dan tindakan zalim sebagaimana yang dilakukan oleh Barat saat ini. Sebab, Islam melakukan hal itu dengan argumentasi dan hal-hal yang memuaskan manusia, setelah sebelumnya menghilangkan berbagai penghalang yang bersifat fisik yang merintangi jalan dakwah. Upaya ini telah dilakukan oleh kaum Muslim di masa lalu, sebagaimana juga dituntut kepada kaum Muslim saat ini.

Dunia saat ini sesungguhnya telah terpedaya oleh—atau tunduk pada—berbagai propaganda Barat. Kenyataan ini merupakan akibat dari kosongnya dunia ini dari sebuah pemikiran yang bersifat ideologis yang mampu meng-counter serangan pemikiran, media massa, ekonomi, politik, maupun militer Barat. Padahal, jika saja dunia ini memiliki sebuah pemikiran ideologis kontra-Barat yang kapitalistik, niscaya ia akan memiliki kekuatan yang tidak bisa dikalahkan. Kaum Muslimlah—dengan ideologi Islamnya—yang diharapkan menjadi penantang Barat, mengungkap tabir kepalsuannya, dan sekaligus mengukuhkan kebenaran Islam. Sebab, merekalah yang menjadi pengemban ideologi yang benar; yang akan mampu menghancurkan ideologi kapitalisme yang zalim, imperialistik, dan telah membakar dunia dengan kejahatannya; sementara dunia ingin melepaskan diri darinya.

Islam adalah ideologi yang selaras dengan fitrah manusia dan mampu memuaskan akal mereka. Islam, sebagaimana di masa lalu mampu menciptakan kebahagiaan bagi umat manusia, pada saat ini pun diharapkan dapat memerankan fungsinya kembali. Sebab, manusia tetaplah sebagai manusia, tidak berubah. Sementara itu, sistem Islam yang lahir dari akidah Islam—yang pernah menciptakan kebahagiaan bagi umat manusia di masa lalu—masih tetap pada jatidirinya. Islam, dengan sumber-sumber syariatnya, mampu memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi umat manusia; betapapun persoalan-persoalan tersebut demikian banyak, berubah, bercabang, meluas, dan bertambah kompleks.

Di masa lalu, Daulah Islam sendiri mengalami perluasan. Sementara itu, pada saat yang sama, komunitas kaum Muslim terus bertambah, berbeda-beda gaya hidupnya, semakin kompleks interaksinya; di samping munculnya berbagai problem baru yang tidak ditemukan sebelumnya. Namun demikian, Daulah Islam dan para ulamanya tetap mampu memecahkan berbagai persoalan kompleks yang dihadapi umat manusia dalam berbagai periode mereka. Pada saat itu, mereka tetap menyandarkan diri pada metode Islam di dalam ijtihad mereka, serta terikat penuh dengan dasar-dasar dan kaidah-kaidah Islam yang kukuh. Pada saat itu pula, tidak tampak pada mereka adanya sebuah pemikiran pun bahwa Islam tidak akan berdaya dalam mengantisipasi zaman; bahwa Islam tidak akan mampu memecahkan berbagai problem kehidupan baru. Pemikiran tersebut hanya muncul pada saat ini, yakni pada saat adanya serangan pemikiran, politik, dan militer yang dilancarkan oleh Barat ke negeri-negeri kaum Muslim.

Islam Sebagai Rahmat
Seorang Muslim, siapa pun, sudah selayaknya meyakini bahwa syariat Islam merupakan rahmat bagi mereka, bahkan bagi seluruh alam. Karena itu, tidak ada alasan apapun untuk melakukan sekularisasi atau pemisahan akidah Islam dari syariatnya, karena Allah SWT berfirman:

Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam. (QS al-Anbiya': 107)

Berkaitan dengan ayat di atas, Syaikh an-Nawawi al-Jawi dalam tafsir Marah Labid (Tafsir Munir) Juz II/ 47 menafsirkan bahwa Allah tidaklah mengutus Nabi Muhammad saw. dengan membawa berbagai peraturan (syariat) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Rahmat dalam ayat di atas tidaklah berkaitan langsung dengan Muhammad saw. sebagai seorang manusia, tetapi berhubungan erat dengan posisinya sebagai rasul pembawa syariat yang memang paling unggul dibandingkan dengan aturan-aturan apapun yang ada di dunia. Artinya, pengagungan kaum Muslim terhadap pribadi Muhammad tidaklah akan mendatangkan berkah apa-apa, juga tidak akan menjadikan agama Islam mengungguli agama-agama/ideologi-ideologi lain, jika pada saat yang sama mereka mencampakkan syariat yang dibawanya. Allah SWT berfirman:

Dialah Allah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar Dia menangkan agama itu atas semua agama-agama lainnya. Cukuplah Allah sebagai saksi.(QS al-Fath: 28).

Dengan demikian, rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘âlamîn) akan tetap terwujud dalam realitas kehidupan kendati Nabi Muhammad saw. telah lama wafat; tentu saja jika seluruh risalah yang dibawanya diterapkan dalam realitas kehidupan. Sebaliknya, rahmat bagi seluruh alam itu tidak akan pernah muncul manakala kaum Muslim tidak menerapkan syariat Islam yang bersumber pada al-Quran dan as-Sunnah. Karena itu, berbagai upaya untuk menutupi, menghambat, dan menentang penerapan syariat Islam pada hakikatnya adalah menutup diri dari rahmat Allah. Lebih dari itu, menolak syariat, pasti akan menuai laknat, di dunia dan akhirat.
Wallâhu a'lam bi ash-sawâb

*** wahai saudaraku... mari kita bertaubat dengan memperjuangkan kembalinya syariah sebagai tatanan kehidupan... yang telah lama kita tinggalkan.. Salam Kebangkitan Islam dan Salam Ukhuwah!! Allohu Akbar!!^^**

Apa Pengertian Syariat Islam itu?

HTI-Press. Kata syariah yang sering kita dengar adalah pengindonesiaan dari kata Arab, yakni as-Syarî’ah al-Islâmiyyah. Karena asalnya dari kata Arab maka pengertiannya harus kita pahami sesuai dengan pengertian orang-orang Arab sebagai pemilik bahasa itu. Tentu tidak boleh kita pahami menurut selera orang Indonesia. Karena yang lebih mengetahui pengertian bahasa itu adalah pemilik bahasa itu sendiri. Jadi orang non arab untuk memahami istilah syariah itu harus merujuk kepada pengertian orang arab.

Menurut Ibn al-Manzhur yang telah mengumpulkan pengertian dari ungkapan dalam bahasa arab asli dalam bukunya Lisân al’Arab .[1] secara bahasa syariah itu punya beberapa arti. Diantara artinya adalah masyra’ah al-mâ’ (sumber air). Hanya saja sumbr air tidak mereka sebut syarî’ah kecuali sumber itu airnya sangat berlimpah dan tidak habis-habis (kering). Kata syarî’ah itu asalnya dari kata kerja syara’a. kata ini menurut ar-Razi dalam bukunya Mukhtâr-us Shihah,[2] bisa berarti nahaja (menempuh), awdhaha (menjelaskan) dan bayyan-al masâlik (menunjukkan jalan). Sedangkan ungkapan syara’a lahum – yasyra’u – syar’an artinya adalah sanna (menetapkan). Sedang menurut Al-Jurjani, syarî’ah bisa juga artnya mazhab dan tharîqah mustaqîmah /jalan yang lurus.[3] Jadi arti kata syarî’ah secara bahasa banyak artinya. Ungkapan syari’ah Islamiyyah yang kita bicarakan maksudnya bukanlah semua arti secara bahasa itu.

Suatu istilah, sering dipakai untuk menyebut pengertian tertentu yang berbeda dari arti bahasanya. Lalu arti baru itu biasa dipakai dan mentradisi. Akhirnya setiap kali disebut istilah itu, ia langsung dipahami dengan arti baru yang berbeda dengan arti bahasanya. Contohnya kata shalat, secara bahasa artinya doa. Kemudian syariat menggunakan istilah shalat untuk menyebut serangkaian aktivitas mulai dari takbirat-ul ihram dan diakhiri salam, atau shalat yang kita kenal. Maka setiap disebut kata shalat, langsung kita pahami dengan aktivitas shalat, bukan lagi kita pahami sebagai doa.

Kata syarî’ah juga seperti itu, para ulama akhirnya menggunakan istilah syarîah dengan arti selain arti bahasanya, lalu mentradisi. Maka setiap disebut kata syarî’ah, langsung dipahami dengan artinya secara tradisi itu. Imam al-Qurthubi menyebut bahwa syarî’ah artinya adalah agama yang ditetapkan oleh Allah Swt untuk hamba-hamba-Nya yang terdiri dari berbagai hukum dan ketentuan.[4] Hukum dan ketentuan Allah itu disebut syariat karena memiliki kesamaan dengan sumber air minum yang menjadi sumber kehidupan bagi makhluk hidup. Makanya menurut Ibn-ul Manzhur syariat itu artinya sama dengan agama.[5]

Pengertian syariat Islam bisa kita peroleh dengan menggabungkan pengertian syariat dan Islam. Untuk kata Islam, secara bahasa artinya inqiyâd (tunduk) dan istislâm li Allah (berserah diri kepada Alah). Hanya saja al-Quran menggunakan kata Islam untuk menyebut agama yang diturunkan oleh Allah kepada nabi Muhammad saw. Firman Allah menyatakan :

] الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا [

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (TQS. al-Mâ’idah [05]: 3)

[1] Ibn al-Manzhur, Lisân al-‘Arab, juz I hal.175

[2] Ar-Razi, Mukhtâr ash-Shihah, hal. 294

[3] Al-Jurjani, at-Ta’rifât, hal. 167

[4] Imam al-Qurthubi, Tafsîr al-Qurthubi, juz XVI hal. 163

[5] Ibn al-Manzhur, Lisân al-‘Arab, juz XI, hal. 631


link: http://hizbut-tahrir.or.id/2008/09/20/pengertian-syariah/